-
16 Juli 2025
-
Assalamu’alaikum mbak. Selamat siang. Saya dr. Pramadita dari laboratorium kesehatan kota bengkulu. Izin bertanya mengenai syarat izin operasional laboratorium kesehatan masyarakat, apakah boleh dilampirkan mbak apa saja syarat-syaratnya?. Karena saya sudah cari di bagian dokumen perizinan itu tidak ada. Terimakasih mbak sebelumnya????????
11:29
-
Terimakasih Telah Menggunakan Layanan Halo PTSP Harap Menunggu Jawaban dari Pegawai DPMPTSP ...
11:29
-
17 Juli 2025
-
Waalaikumsalam.. untuk izin sarana Labor kewenangan ada di Provinsi, silahkan untuk langsung datang konsultasi mengenai persyaratannya ke DPMPTSP Provinsi. Terima kasih
08:03
-
28 Agustus 2025
-
Permisi bu mau bertanya untuk pengurusan UKL-UPL Laboratorium Kesehatan Kota Bengkulu alurnya bagaimana?
11:36
-
29 Agustus 2025
-
Untuk pengurusan UKL UPL boleh mba konsultasi ke DLH kota terlebih dahulu.
13:48
-
08 Desember 2025
-
Selamat siang mbak. Saya mau follow up mengenai izin operasional kami Labkes Kota Bengkulu. Kami sudah buat surat tembusan dari dinkes kota ke Dinkes Provinsi terkait izin operasional. Kemudian sudah keluar surat balasan dari dinkes provinsi katanya perizinan diberikan oleh Pemda Kota melalui DPMPTSP atas rekomendasi dari Dinkes Kota sebagai labkesmas, alasannya karena kami belum BLUD. Kami jadi bingung karena dilempar-lempar. Mohon arahan mbak ????????
13:04
-
09 Desember 2025
-
Nanti saya konsultasi kan dulu sama Ahli muda yang dikantor, atau bisa datang langsung ke DPMPTSP .Terima kasih
07:38
-
Baik mbak ditunggu kabarnya????????
07:51
-
Baik..
08:01
-
Untuk izin Lab dulu memang kewenangan provinsi, setelah ada perubahan PP 28 tahun 2025 kewenangan untuk lab masuk ke Pemda Kota, diarahkan datang langsung ke DPMPTSP untuk penjelasan lebih detail. Terima kasih
08:19
-
17 Desember 2025
-
Untuk lokasin DPMPTSP Kota ini di daerh mana ya mbak alamatnya?
07:58
-
18 Desember 2025
-
alamatnya MPP Harapan dan Doa Kota Bengkulu, di jalan Basuki Rahmat kel. sawah lebar
07:43