-
28 Agustus 2025
-
Selamat siang min Saya ingin tanya Karyawan saya sudah mengundurkan diri bekerja di Praktik Mandiri Bidan milik saya, saya ingin mengajukan pencabutan izin praktik karyawan tersebut. Apa yang harus saya lengkapi? Terima kasih
10:55
-
Terimakasih Telah Menggunakan Layanan Halo PTSP Harap Menunggu Jawaban dari Pegawai DPMPTSP ...
10:55
-
Untuk izin karyawan yang sdh tidak lagi bekerja, PSA wajib mengeluarkan dan mengupload suket tidak lagi bekerja atas nama pegawai yang dicabut di akun satu sehat dan sismdk fayankes yang terdaftar, setelah itu PSA langsung memvalidasi, agar bisa diverifikasi oleh pihak Dinkes. Jika PSA belum menerbitkan suket tersebut yang bersangkutan belum bisa mendaftarkan lagi izinnya di fayankes yang baru dan pengajuan izin perseorangannya tidak bisa ditindaklanjuti oleh Dinkes. Terima kasih
11:13
-
29 Agustus 2025
-
Izin bertanya lagi Di satusehat dan sisdmk tidak ada menu untuk upload suket, kira-kira saya harus gimana?
14:52
-
01 September 2025
-
Boleh langsung konsultasi ke Dinkes kota tentang perihal tersebut bu.. Terima kasih
08:50
-
Saya sudah konsultasi ke Dinkes, katanya penonaktifan di DPMTSP
15:13
-
02 September 2025
-
Kalau PSA sdh menerbitkan penonaktifkan karyawan yang tidak lgi bekerja di Sismdk, karyawan tsb bisa melakukan pengajuan SIPTK di akun sipadek. Terima kasih
13:32